Selingkuhi Istri Komandan serta Rekam Adegan Ranjang, Praka SGB Dipecat

Polres Kepulauan Seribu
2
Ilustrasi

Jakarta - Pengadilan militer memecat Praka SGB karena berzina dengan ER, istri komandannya, Serka JK. Terlebih, dalam hubungan badan itu, mereka berdua merekam dan memfoto adegan tersebut.

Seperti dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (21/11/2013), kasus bermula saat Serka JK mendapat tugas ke luar negeri pada 2011. Namun di saat Serka JK tengah mengemban tugas negara selama berbulan-bulan, sang istri bukannya setia tetapi malah bermain api asmara dengan Praka SGB, bawahan suaminya.

Berawal dari tukar menukar nomor telepon, hubungan Praka SGB dan ER berubah menjadi hubungan terlarang. Tidak hanya terjalin asmara lewat SMS atau percakapan telepon, tetapi juga beralih menjadi hubungan badan. Padahal, ER mengetahui jika Praka SGB juga telah mempunyai istri.

Perzinaan pertama kali terjadi di sebuah hotel di Ambarawa, Jawa Tengah pada Mei 2012. Lantas, hubungan ini pun berlanjut hingga berkali-kali, dari hotel satu ke hotel lain. Saat Praka SGB dan ER bermain ranjang di sebuah hotel di Purbalingga, Jawa Tengah pada Juni 2012, mereka mengabadikan adegan percintaan itu menggunakan HP baik dalam bentuk video atau foto.

Beberapa bulan setelah itu, di luar dugaan Praka SGB, ponselnya jatuh saat hendak ikut apel di Semarang. HP yang berisi adegan syur tersebut ditemukan anggota TNI lain dan hubungan asmara terlarang tersebut pun terbongkar.

Sepulangnya dari dinas di luar negeri, Serka JK tidak memberi ampun dan melaporkan Praka SGB ke polisi militer. Tidak berapa lama, Praka SGB pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut di pengadilan.

"Mengadili, menghukum terdakwa 8 bulan penjara. Menjatuhkan pidana tambahan dipecat dari dinas militer," putus majelis hakim Pengadilan Militer II-10 Semarang yang terdiri dari Mayor Siti Alifah, Mayor Suwignyo Heri Prasetyo dan Mayor Sus Nuarti pada 22 Mei 2013 lalu.
Tags

Post a Comment

2Comments

  1. Berita ini kurang menarik karena gambarnya ilustrasi ªĴäª ... Coba klo gambarnya benerankan lbh Oќę ((y)ˆ ⌣ˆ)(y)

    ReplyDelete
Post a Comment