Enam Anggota DPRD Seruyan Ditangkap Polisi Saat Terima Suap

Polres Kepulauan Seribu
0

Ilustrasi.
Polreskepulauanseribu.com - Kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku kasus suap di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) , Senin (23/12/2013).
Hasilnya dua orang penyuap dan enam anggota DPRD Kabupaten Seruyan yang menjadi penerima suap diciduk jajaran penyidik Polda Kalteng.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Tambak Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Ilir sekitar pukul 18.00 WIB.
"Teman-teman penyidik Polda Kalimantan Tengah telah berhasil menangkap tangan tindak pidana penyuapan. Peristiwa tersebut memang terjadi suatu penyuapan yang berdasarkan hasil pengembangan itu adalah dari rangkaian suatu proyek yang dilakukan di daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).
Dikatakan Agus, dalam penangkapan tersebut kepolisian menemukan barang bukti berupa uang Rp 2.080.000.000. "Uang tersebut sudah dipecah-pecah," katanya.
Kini Polda Kalimantan Tengah sudah menahan delapan orang tersangka, satu orang berasal dari perusahaan pemenang proyek berinisial M, satu orang yang merupakan perantara berinisial Y, serta enam orang anggota DPRD Seruyan masing-masing berinisial AS, HB, TS, Bud, HS, dan EA
"Tersangka yang sudah ditahan delapan orang, dua warga masyarakat dan enam oknum anggota DPRD Kabupaten Seruyan," katanya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)