Mayarakat yang Kehilangan Barang Saat Kecelakaan Kereta di Bintaro, Bisa Diambil di Polres Metro Jakarta Selatan

Polres Kepulauan Seribu
0

Jakarta - Bagi korban kecelakaan kereta api yang merasa kehilangan barang bawaannya pada saat terjadi tabrakan antara KRL KA 1131 dengan truk tangki di Bintaro, bisa mengambilnya di Markas Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, mengatakan jumlah barang memang tidak terlalu banyak, kebanyakan tas dan handphone yang tertinggal di dalam kereta api nahas itu.

"Warga atau para korban yang ingin mengambil barang-barang miliknya yang tertinggal di kereta, dapat mendatangi Polres Jakarta Selatan," kata Kompol Aswin.

Kompol Aswin melanjutkan, penumpang yang akan mengambil barang-barang tersebut bisa langsung bertemu dengan petugas Piket Reserse Kriminal di lantai III dan wajib menunjukkan surat identitas diri.

Sebelumnya, salah satu korban bernama Dinda sempat mencari barang miliknya, tepat satu hari setelah kecelakaan itu terjadi. Namun barang tersebut sudah tak ada di lokasi kejadian.

Sebagaimana kejadian pada Senin, 8 Desember 2013, tujuh nyawa melayang di perlintasan kereta Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Puluhan orang mengalami luka-luka. Peristiwa bermula ketika truk tangki Pertamina terjebak di tengah perlintasan kereta. Sopir truk tangki mengabaikan alarm peringatan, saat kereta akan melintas. Dalam hitungan detik, kereta yang datang dalam kecepatan tinggi menghantam truk yang mengakut 42 kiloliter premium.

Tabrakan dahsyat tak bisa dihindari. Terjadi ledakan. Dua gerbong KRL KA 1131 anjlok, kobaran api menyambar gerbong khusus wanita. 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)