Pelaku Pembobol Mobil di Polda Metro Jaya Ditangkap

Polres Kepulauan Seribu
0

Jakarta - Aparat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian barang di dalam mobil yang diparkir di Mapolda Metro Jaya dengan modus pecah kaca. Pelaku bernama Riki Arnold Lubis alias Kiki, 36 tahun, warga Bintaro, Tangerang, ternyata merupakan residivis kasus narkotika.

"Tersangka pernah divonis 2 tahun dalam kasus narkotika, pada tahun 2008 di Rutan Cipinang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/12/2013).

Sementara itu, tersangka Riki mengakui dirinya sudah sudah kecanduan narkotika jenis putaw sejak tahun 2005. Ia juga mengaku sudah pernah menjalani rehabilitasi namun karena dokternya meninggal dunia, ia kembali mengkonsumsi putaw. Bahkan sejak tahun 2009, ia telah terkena HIV.

Riki ditangkap karena melakukan pencurian barang yang ada di mobil yang terparkir di Mapolda Metro Jaya pada tanggal 27 November 2013 lalu. Ada dua mobil yang saat itu dipecahkan kacanya oleh Riki.

Dua-duanya adalah milik polwan Polda Metro Jaya. Kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan Riki ini adalah uang Rp 250 ribu, dua buah tas berisi dompet dan kartu identitas serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri dan peralatan kosmetik.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)