Tidak ada Biaya ambil Kendaraan hasil Curian

Polres Kepulauan Seribu
0

Jakarta - Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono kembali mengingatkan masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian sepeda motor untuk segera mendatangi Mapolsek Cilandak. 63 Unit sepeda motor hasil curian telah diamankan di sana dan untuk pengambilan motor tidak dipungut biaya alias gratis.
"Bagi yang pernah dirampok sepeda motornya dengan cara hipnotis dan ditakut-takuti dengan senjata tajam untuk segera datang ke Polsek dengan membawa BPKB dan surat kehilangan dari kepolisian. Pengambilan motor tanpa biaya," jelas Sungkono saat dihubungi, Sabtu (7/12/2013).

Hingga saat ini polisi telah berhasil mengamankan 63 unit sepeda motor berbagai jenis yang merupakan hasil sitaan dari gembong pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah Jabodetabek.

Sejak Rabu (4/12) hingga Sabtu (7/12), 14 unit sepeda motor telah dikembalikan kepada pemiliknya. "Untuk hari ini ada 3 orang yang mengambil sepeda motornya, setelah nomor rangka dicocokkan dengan yang ada di BPKB. Mereka berasal dari Bekasi, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat," papar Sungkono.

Dari pengembangan yang dilakukan di lapangan, total sepeda motor yang dicuri sejak Januari 2013 sebanyak 173 unit. Diantara sepeda motor itu terdapat 10 unit Yamaha Vixion dan 5 unit Kawasaki Ninja.

"Sebagian telah diamankan di lokasi penadahnya yang berada di daerah Jember, Jawa Timur. Sisanya sedang dilakukan pengembangan oleh tim Serse kita," jelasnya.

"Yang pasti hingga semua sepeda motor hasil curian ini ditemukan, Polsek Cilandak akan terus mengawal dan melayani warga masyarakat yang datang untuk mencari sepeda motor mereka yang hilang. Sekali lagi, tanpa biaya sepeser pun," pungkasnya.(Sumber)
Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)