3 Penodong di Jalur Cakung Cilincing Dibekuk, 2 Orang Dihadiahi Timah Panas Petugas

Polres Kepulauan Seribu
0

Ilustrasi.
polreskepulauanseribu.com - Aparat Polsek Cilincing menangkap tiga pelaku penodongan yang kerap beroperasi di ruas jalan Cakung-Cilincing (Cacing), Jakarta Utara. Dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak karena berupaya melarikan diri.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari dua pengendara yang tengah melintas ruas jalan Cacing, Ahmad Wayono (62) dan Windra Ningsing (44) yang mengendarai APV B 6383 JG, serta Ecep (29) dan Supanda (39) yang mengendarai Grand Max nopol B 9265 UCK. Mereka menjadi korban penodongan Rabu (22/1/2014) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

"Korban ditodong dengan paksa menggunakan clurit di leher dan dengan pisau lipat, secara bergiliran depan belakang," kata Kapolsek Cilincing Kompol Nahrowi, Kamis (23/1/2013).

Usai menerima laporan tersebut aparat langsung bergerak dan memburu pelaku. Kurang dari 3 jam polisi membekuk tiga kawanan bandit jalanan tersebut.

"Dua pelaku berhasil lari juga namun tertangkap kembali setelah diberi tembakan dan mengenai betis kanan kedua pelaku," ujar Nahrowi.

Para pelaku adalah Hasdi (24), dan dua pelaku yang tertembak Riski (20) serta Wahidin (25). Ketiganya merupakan warga Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Setelah tertangkap, 2 pelaku tertembak dilarikan ke RS Koja guna dilakukan pengobatan dan satu pelaku di bawa ke Polsek Cilincing.

Hasil pemeriksaan petugas, dari mobil Suzuki APV pelaku berhasil merampas tas berisikan dompet dan HP Nokia N71 dan pada mobil Daihatsu Grand Max dirampas uang tunai Rp 200 ribu dan HP Cross senilai Rp 450 ribu. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)