Gasak Uang Rp 1,6 M, Pengawal Mobil Pengangkut Uang Ditangkap

Polres Kepulauan Seribu
0

Ilustrasi.
polreskepulauanseribu.com - Aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap salah satu pelaku perampokan mobil milik jasa pengangkutan uang, PT Kejar. Mobil tersebut diketahui mengangkut uang milik bank sebanyak Rp 1,6 miliar.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersangka.

"Betul, tersangka sudah kita tangkap satu orang," kata Adex kepada wartawan, Senin (3/2/2014).

Informasi dikumpulkan detikcom dari sumber di kepolisian, tersangka diketahui berinisial BW. Tersangka ditangkap di Hotel Bintaro, Ruko Bintaro Sektor 3A Tangerang Selatan, Sabtu (1/2/2014) lalu.

"BW ini kerja di PT Kejar sebagai pengawal untuk mobil yang akan mengangkut uang," ucap sumber.

Perampokan ini terjadi pada tanggal 29 Januari 2014 lalu pada pukul 10.00 WIB. Saat itu, tersangka bertugas mengawal mobil PT Kejar yang mengangkut uang Rp 1,6 miliar milik salah satu bank yang menjadi rekanannya.

Mobil tersebut saat itu disopiri oleh Neky Marta dan seorang operator ATM bernama Candra, ikut bersama di mobil yang dikawal tersangka. Di perjalanan, tepatnya di Jl Perumahan Grand Galaxy City, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, tersangka kemudian menodongkan senjata api rakitan. Tersangka juga meminta korban untuk mengikuti perintahnya.

Sesampainya di TKP, tersangka menelpon temannya untuk memindahkan uang yang dibawa korban untuk dipindahkan ke mobil lain yang sudah disiapkan tersangka. Saat itu tersangka berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 1,6 miliar yang berada di dalam tas dan kotak uang.


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)