"Bajing Loncat" di Jalan Raya Cacing dibekuk Polsek Cilincing

Polres Kepulauan Seribu
0
ilustrasi

polreskepulauanseribu.com - Aparat Polsek Metro Cilincing, Jakarta Utara membekuk penjahat jalanan atau bajing loncat yang kerap melakukan perampasan dan penodongan terhadap para pengguna jalan di Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing), yang sengat meresahkan masyarakat.

Tersangka yang ditangkap berinisial AMB, 19 tahun, ditangkap di rumahnya di Jl. Pepaya Raya RT 012 RW 015 Kel. Semper Barat Kec.Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2014) malam sekira pukul 18:00 WIB.

Kasi Humas Polsek Metro Cilincing, Aiptu Heri Susanto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan korban perampasan bernama Joni, 22 tahun, sopir truk trailer, yang menjadi korban penodongan saat melintas di Putaran Kebon Baru Jl. Raya Cacing Kel. Semper Barat, Kec. Cilincing Jakarta Utara.

Saat kejadian, korban sedang mengemudikan truk Trailer No. Pol : B-9651-UEK, di Jl Raya Cacing, pada saat di putaran Kebon Baru yang kearah Cakung, tiba-tiba pelaku naik dan menodong korban dengan pisau sangkur. Pelaku merampas HP merk Nokia milik Korban, lalu kabur.

Korban kemudian menghubungi temannya di jalan minta bantuan, untuk mencari pelaku. Dalam pencarian korban melihat pelaku sedang berboncengan motor dengan temannya. Seketika itu ditangkap namun pelaku loncat dan lari, tetapi teman pelaku berhasil diamankan oleh korban. Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Metro Cilincing.

Menindak lanjuti laporan tersebut, kata Aiptu Heri, setelah memeriksa teman pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku, Team Buser Polsek Metro Cilincing langsung mendatangi rumah pelaku.

"Ternyata pelaku sedang ada di dalam kamarnya, lalu di tangkap dan diamankan berikut barang bukti sangkur yang digunakan pelaku dan HP Nokia milik korban," kata Aiptu Heri, Kamis (13/3/2014).

Kini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Metro Cilincing. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.[sumber]

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)