"Supersemar" Peringatan 11 Maret

Polres Kepulauan Seribu
0
polreskepulauanseribu.com - Tim Ahli Pusat Studi Pancasilan Universitas Gadjah Mada, Slamet Sutrisno mengatakan, jika berbicara mengenai surat perintah 11 Maret 1966 (Super Semar) bukan hanya berbicara tentang realitas sejarah. Menurutnya Supersemar juga merupakan realitas Kenegara-bangsaan dan Keindonesiaan.

"Supersemar itu berbicara mengenai realitas Keindonesiaan," kata Slamet dalam acara 'Peringatan 48 Tahun Supersemar 1966' di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2014).
Slamet menuturkan, dalam realitas Keindonesiaan itu termuat pembelajaran bagi generasi baru menyangkut multi aspek dan multi dimensinya seperi sejarah, hukum, politik, ideologi dan sosial budaya.

Menurutnya, ketahanan nasional boleh jadi merupakan perspektif relevan berhubung di dalamnya termuat apa yang oleh Lemhanas dinamakan Astha Gatra atau delapan dimensi gambaran kehidupan.
"Ada Tri Gatra alamiah, namun yang terpenting adalah Panca Gatra nonfisik yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam," ucapnya.

Slamet mengatakan, ketahanan nasional sangat berbeda dari pertahanan nasional. Menurutnya, pertahanan nasional menyangkut kedaulatan negara yang secara eksplisit formal menjadi proporsi tugas dan kewajiban kemiliteran, ketahanan nasional adalah urusan civil society.

"Jadi wajar dalam sebuah kabinet dibentuk Menteri Pertahanan, namun tidak pernah dibentuk Menteri Ketahanan Nasional," ucapnya.[sumber]

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)