Diperkosa Kenalan Facebook di Warnet seorang siswi SMP

Polres Kepulauan Seribu
0
polreskepulauanseribu.com - Nasib malang dialami oleh seorang siswi SMP berinisial AF (13) yang harus kehilangan keperawanannya setelah diperkosa oleh pria hasil kenalannya di jejaring sosial bernama Wawan (39).

Peristiwa ini bermula saat korban janji untuk kopi darat atau bertemu dengan pelaku hasil kenalannya di facebook. Secara tidak sengaja, antara pelaku dan korban tinggal tidak berjauhan sehingga ditentukan pertemuan di sebuah taman di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara.

Setelah pertemuan itu terjadi, kemudian mereka melanjutkannya ke sebuah warnet milik kerabat pelaku di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara.

Sesampainya di warnet tersebut, pelaku memberikan sebuah minuman kepada pelaku yang sebelumnya telah dicampurkan obat tidur. Akibatnya, korban pun langsung tak sadarkan diri dan tertidur pulas setelah menenggak minuman tersebut.

Pada kesempatan itulah pelaku langsung melucuti pakaian korban dan menggerayangi tubuh korban. Hingga akhirnya pelaku menyetubuhi korban.

Parahnya lagi, korban langsung ditinggalkan oleh pelaku dalam kondisi tanpa sehelai benang pun di tubuhnya.

Setelah sadar, korban pun menangis dan langsung melaporkan kejadian yang dialami kepada orangtua korban yang selanjutnya dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Sri Bhayakari yang mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut. Bahkan polisi juga telah menangkap pelaku pada Jumat (4/4/2014) sore.

"Iya benar, pelaku telah ditangkap di warnet yang merupakan lokasi kejadian," ujarnya, Jumat (4/4/2014).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman lima tahun sekarang.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)