polreskepulauanseribu.com - Akpol adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri
yang berada di bawah Kalemdikpol. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21
Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi
Pada Tingkat Mabes Polri, tugas pokok Akpol adalah bertugas
menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi.
Pabanrim Kepulauan Seribu Membuka penerimaan Akpol T.A. 2014
1. Lama pendidikan 4 tahun dengan output : pangkat Inspektur Dua Polisi dan gelar Sarjana S1
2. Pendekatan pendidikan melalui metode pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan
Persyaratan
untuk Informasi lebih lanjut hubungi Pabanrim Polres Kepulauan Seribu