Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Homstay

Polres Kepulauan Seribu
0
Ketiga Tersangka
Polreskepulauanseribu.com - Kepolisian Sektor Kepulauan Seribu Selatan, Resort Kepulauan Seribu berhasil mengungkap kasus pencurian disalah satu homestay di Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek kepulauan Seribu Selatan Ipda Anwar Susanto Saat dikonfirmasi Admin RKS di Mapolsek, menyampaikan bahwa kasus pencurian yang terjadi di salah satu homestay di pulau Pulau tidung ini berawal dari laporan seorang pengunjung ke mapolsek pada hari selasa (15/04/2014). Pelapor melaporkan kehilangan handpond bersama empat temannya perkiraan kerugian + Rp. 22.440.000,-, berdasarkan LP nomor : LP/04/K/IV/2014/SKSS

"dari LP tersebut kami melakukan penyelidikan + 5 hari (20/04/2014) kami dapat mengungkap kasus ini dan mengamankan 3 pelaku, yang ketiganya masih dibawah umur dan dari tangan pelaku diamankan 3 buah HP  sebagai barang bukti, serta yang duanya sudah dijual oleh para pelaku" jelasnya.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald Simamora, Sik, SH, MH yang kami hubungi melalui sambungan telpon pun membenarkan kejadian ini.

"unit serse polsek kep seribu selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dipulau tidung dan diamankan 3 pelaku yang masih dibawah umur" terangnya.

Ketiganya dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman + 7 tahun pidana penjara. Tutup kapolres

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)