7 DIREKTIF KAPOLRI PEMBINAAN TRADISI BHAYANGKARA KE-68 TAHUN 2014

Polres Kepulauan Seribu
0
Sesuai dengan tema dan tujuan Pembinaan Tradisi Bhayangkara ke-68 tahun 2014, maka Direktif Kapolri untuk dipedomani dan diimplementasikan adalah, sebagai berikut:

1.Laksanakan kegiatan Pembinaan Tradisi Bhayangkara ke-68 tahun 2014 dengan sederhana namun tidak mengurangi makna dan efektifitas penyelenggaraan tupoksi Polri;

2.Laksanakan Bhakti Kepolisian meliputi pelayanan kepolisian dan bhakti kesehatan dilingkungan internal dan masyarakat;

3.Tingkatkan kegiatan fungsi kepolisian melalui sinergi polisional proaktif, netralitas dalam pengamanan Pemilu 2014 dan kesiapan Polri pada Renstra III tahun 2015-2019;

4.Tingkatkan aksesibilitas pelayanan Polri dan responsivitas dalam pemeliharaan kamtibmas dengan mengedepankan pencegahan preemtif, preventif, deteksi aksi dan kesiapan satuan Polri sehingga mampu menghadapi setiap perubahan situasi dalam pengamanan Pemilu 2014;

5.Mantapkan integritas dan rasa kebanggaan yang mendalam sebagai insan Polri; penolong, pelayan, sahabat masyarakat dan penegak hukum yang jujur, benar, adil, transparan, akuntabel guna mewujudkan kamdagri mantap dalam rangka keberlangsungan pembangunan nasional;

6.Intensifkan pengawasan terhadap program dan kegiatan serta setiap penugasan anggota guna mencapai target pelaksanaan tugas dan minimalisasikan penyimpangan;

7.Seluruh kegiatan Pembinaan Tradisi Bhayangkara ke-68 tahun 2014 baik ditingkat pusat maupun dikewilayahan dilaksanakan dengan tidak mencari dana dari masyarakat yang mengatasnamakan Pembinaan Tradisi Bhayangkara.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)