Ilustrasi. |
polreskepulauanseribu.com - Empat petugas Lembaga Pemasyarakatan Magelang,
Jawa Tengah, Rabu, luka-luka akibat dianiaya beberapa orang narapidana.
Para
petugas itu Ahmad Parodi, Hendra Prasetya, Herliadi --ketiganya di
bagian keamanan-- dan Edi Hermawan, staf Bimbingan Kerja, yang luka-luka
di bagian pelipis, kepala, dan pipi.
Kepala LP Magelang, I Made Darmajaya, menuturkan kejadian itu bermula saat 15 penjenguk dari keluarga napi kasus terorisme datang ke lembaga pemasyarakatan itu.
Di LP Magelang terdapat tujuh napi kasus terorisme, antara lain La Ode, Helmi Priwardani, Fahrul Rozi, dan Kiki Ikbal.
Darmajaya mengatakan, petugas memberi izin masuk kepada pengunjung secara bergiliran, maksimal lima orang dengan waktu bezoek 30 menit.
"Setelah lima orang masuk dan waktu yang ditentukan habis, petugas mengingatkan mereka, namun beberapa terpidana protes karena ingin 15 penjenguk bisa masuk semua," katanya.
Kemudian terjadi cek-cok antara narapidana dan petugas, selanjutnya terjadi keributan dan berujung penganiayaan.
"Keributan tersebut mengundang para napi yang ada di dalam berdatangan ke ruang bezoek sehingga semakin memperkeruh suasana," katanya.
Kepala LP Magelang, I Made Darmajaya, menuturkan kejadian itu bermula saat 15 penjenguk dari keluarga napi kasus terorisme datang ke lembaga pemasyarakatan itu.
Di LP Magelang terdapat tujuh napi kasus terorisme, antara lain La Ode, Helmi Priwardani, Fahrul Rozi, dan Kiki Ikbal.
Darmajaya mengatakan, petugas memberi izin masuk kepada pengunjung secara bergiliran, maksimal lima orang dengan waktu bezoek 30 menit.
"Setelah lima orang masuk dan waktu yang ditentukan habis, petugas mengingatkan mereka, namun beberapa terpidana protes karena ingin 15 penjenguk bisa masuk semua," katanya.
Kemudian terjadi cek-cok antara narapidana dan petugas, selanjutnya terjadi keributan dan berujung penganiayaan.
"Keributan tersebut mengundang para napi yang ada di dalam berdatangan ke ruang bezoek sehingga semakin memperkeruh suasana," katanya.
(sumber)