Kapolres Kep Seribu Pimpin Upacara |
Polreskepulauanseribu.com - anggota polres kepulauan seribu senin 15/09/2014 berkumpul dilapangan marina ancol dalam rangka upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota sat sabhara polres kepulauan seribu a.n. Bripka Bambang Riwayadi.
Bambang riwayadi diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor : Kep/622/VIII/2014 tanggal 25 agustus 2014 hasil sidang banding Komisi Kode Etik Profesi pimpinan Kepala Bidang Hukum Polda metro jaya Kombes Pol Kadarusman SH juli 2014 lalu di Polda Metro Jaya karena melakukan tindak pidana pemerasan yang dilakukan pada tahun 2006 dan 2013.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald Simamora, Sik SH MH dalam amanatnya menyampaikan bahwa ini adalah perbuatan yang sangat memalukan bagi Polres Kepulauan Seribu dan agar tidak terulang kembali
"Ini adalah perbuatan yang memalukan untuk organisasi dan saya minta tidak terulang kembali namun kalau ada yang melakukan pelanggaran saya akan proses sesuai ketentuan"
Bertindak sebagai perwira upacara Kabag Sumda Kompol Tuladi dan Komandan Upacara pada upacara PTDH kali ini AKP Zaroki Saputra SH