5 nelayan diamankan Sat Reskrim Polres Kep Seribu karena Judi

Polres Kepulauan Seribu
0
Anggota Polres saat menangkap Judi
Polreskepulauanseribu.com - aparat satuan reserse kriminal polres kepulauan seribu pimpinan Ipda Zuhri Mustofa SH menangkap para pelaku yang melakukan judi di sebuah kapal di KM putra baru, jumat 24/10/2014. Sebanyak 5 orang diamankan oleh petugas dari tempat kejadian perkara (TKP)

Menurut kasat reskrim polres kepulauan seribu AKP Armunanto Hutahaean SE SH MH yang saat dihubungi admin RKS menyatakan bahwa anggotanya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kapal tersebut sering dijadikan tempat permainan judi (kiyu-kiyu).

"Anggota kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di KM Putra Baru sering diadakan permainan judi, mendapati informasi tersebut saya arahkan anggota untuk melakukan penyelidikan ke TKP dan ternyata benar, pelaku sudah kita amankan" jelasnya.

Dari hasil penangkapan tersebut diperoleh barang bukti satu unit alat untuk melakukan judi tersebut yaitu gaple, 3 Buah dompet dan 4 unit HP serta uang sebanyak Rp 1.486.000, cara mereka main adalah dengan memasang uang ditengah dan bandar mengocok kartunya.

Kelima tersangka yang berprofesi seehari-hari sebagai nelayan  saat ini sudah di amankan di polres kepulauan seribu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)