Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Tangkap Bandar Narkoba

Polres Kepulauan Seribu
0
polreskepulauanseribu.com - Senin 9/11/15 Unit 4 Sat Reksrim Polres Kepulauan Seribu berhasil menangkap seorang pemuda berstatus pelajar dengan inisial JW warga Tarumajaya Bekasi Utara yang membawa narkotika jenis ganja di Cilincing Jakarta Utara. 

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 500 gram disimpan di dalam tas milik tersangka JY yang bermaksud untuk menjual ganja tersebut.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kep Seribu, JW mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial MAF yang beralamat di Medan Satria Bekasi Barat. Setelah didapatkan informasi tersebut, tim Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Alex bergerak menuju rumah MAF di Medan Satria Bekasi Barat. Tim Reskrim langsung menangkap dan menggeledah rumah tersangka MAF dan tidak ditemukan barang bukti narkotika karena telah berhasil dijual tersangka MAF ke tetangga rumahnya berinisial IM alias Botak warga Medan Satria Bekasi Barat.

Dan benar saja setelah tim Reskrim berhasil menangkap IM alias Botak dirumahnya, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 58 gram dirumah tersangka. IM alias Botak mengaku ganja tersebut didapatnya dari seseorang bernama Konde yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas Kepolisian. 

Barang Bukti Ganja
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Supriyanto Sik, SH mengatakan pengungkapan ini adalah upaya Polres Kepulauan Seribu dalam memberantas tindak pidana narkoba dan mencegah masuknya narkoba di wilayah Kepulauan Seribu sesuai dengan program prioritas bapak Kapolres untuk memberantas peredaran narkoba di laut dan di Kepulauan Seribu. Pengungkapan ini akan kita lakukan secara terus menerus hingga memutus rantai peredaran narkoba melalui jalur laut yang akan di edarkan oleh pengedar di daratan pulau jawa dan sekitarnya " ujar Kasat Reskrim.

Para tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan oleh Unit 4 Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Tim Redaksi 16/11/15)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)