Polreskepulauanseribu.com - Petugas gabungan Sebanyak 17 orang personil dari Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pol PP dan Staf
Kecamatan serta Staf Puskesmas Kepulauan Seribu Utara menggelar razia mendatangi sejumlah pedagang jajanan sekolah dan warung kelontong Rabu, (16/03/16) di
wilayah Pulau Kelapa dan Pulau Harapan. Selain
memeriksa masa kedaluwarsa makanan siap jual, petugas juga memeriksa
izin pererdaran makanan yang berada pada tiap kemasan. Puluhan jenis
makanan kedaluwarsa yang berasal dari jenis produk susu dan makanan
ringan disita.
Sementara itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Akp Zaroki Saputra mengakui bahwa
razia kali ini untuk mengantisipasi kemungkinan beredarnya bahan makan
yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun undang-undang yang berlaku.
Menurut Edwin Nasli, Kapuskes Kepulauan Seribu Utara, tim telah memeriksa semua warung kelontong dan agen sembako di wilayah Pulau
Kelapa dan Pulau Harapan serta menyita beberapa produk makanan dan
minuman yang masa kadaluarsanya telah habis. “Untuk makanan yang diduga
mengandung zat berbahaya telah kami ambil samplenya untuk di uji
Laboratorium.” ujar Edwin Nasli.
Hingga kini, petugas gabungan belum mengumumkan jumlah dan jenis barang
yang disita sebab razia terbagi menjadi empat tim yang bergerak
bersama-sama di dua wilayah.
(Humas KSU)