Ciptakan Situasi Yang Kondusif, Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Bahari Hingga Pulau Terluar.

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Wilayah Kepulauan Seribu Utara yang memiliki pulau-pulau penduduk yang lebih kecil dibandingkan wilyah Kepulauan Seribu Selatan dan hampir 60% merupakan wilayah perairan dimana terdapat banyak pulau – pulau yang tersebar di segala penjuru. Jenis pulaunya pun beraneka ragam, ada pulau pemukiman, ada pulau pariwisata, pulau Cagar Alam, Pulau Explorasi Minyak, dan Pulau Budidaya atau budidaya Ikan.

Untuk Pulau Pemukiman di wilayah Polsek Kepulauan Seribu Utara terdiri dari 6 Pulau yaitu Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Kelapa Dua dan Pulau Sebira. Pulau Pemukiman merupakan Pulau yang dihuni oleh penduduk setempat yang mayoritas beragama Islam. Pulau Sebira merupakan Pulau yang paling jauh letaknya dari pulau – pulau yang lain. Untuk ke Pulau Sebira dibutuhkan waktu tempuh selama 3 jam dari Pulau Kelapa menggunakan Kapal Kayu.


“Untuk menjangkau pulau – pulau tersebut anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara menggunakan kapal patroli KP. Karya untuk jarak tempuhnya berbeda – beda tergantung dari letak dan kondisi cuaca.” Ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria, Sabtu (16/4)

“Dengan Kapal Patroli KP. Karya kita bisa menjangkau setiap pulau – pulau. Dan tentunya kita bisa melakukan pemantauan wilayah dengan melaksanakan giat Patroli Bahari ini sehingga wilayah Polsek Kepulauan Seribu tetap aman dan kondusif.” imbuhnya.

“Patroli Bahari ini bertujuan agar Kita dapat melakukan koordinasi wilayah ke pulau – pulau di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara ini, baik itu Pulau Pemukiman atau Pulau – Pulau Wisata. Selain memberikan pelayanan dan pengamanan kita terus sampaikan himbauan kepada masyarakat atau pengunjung yang sedang berada di pulau untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban, dilarang buang sampah dilaut serta Berwisata Tanpa Narkoba” pungkasnya.

(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)