Binmas Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Public Safety Tentang Peningkatan Keselamatan Berlayar Dan Wajib Life Jacket Di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Dengan suasana hangat dan penuh rasa kekeluargaan, Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap para pemilik kapal dan guide mengenai Public Safety dengan tema Peningkatan Keselamatan Berlayar dan Wajib Menggunakan Life Jacket Saat Akan Berlayar, di saung dermaga pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (24-05).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kepulauan Seribu, Kasat Binmas, KBO Sat Binmas, Kapolsubsektor pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Bhabinkamtibmas pulau Pari, Dishub Kepulauan Seribu, ketua RT 01 pulau Pari dan para pemilik kapal tradisional serta nelayan setempat.

Wakapolres Kepulauan Seribu Komisaris Polisi Slamet Haryono mengatakan "Kegiatan ini merupakan suatu bentuk pencegahan akan terjadinya laka laut yang bisa mengakibatkan korban jiwa. Belajar dari kejadian beberapa waktu lalu mengenai kejadian kapal tenggelam yang mengakibatkan 6 wisatawan meninggal dunia, didalam kapal tersebut tidak ditemukan adanya sarana keselamatan seperti life jacket. Untuk itu kami mengadakan sosialisasi tentang peningkatan keselamatan berlayar dan wajib menggunakan life jacket yang akan dilaksanakan di seluruh pulau yang ada di Kepulauan Seribu" Ujar Wakapolres.

Ditempat yang sama, Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu AKP Sumaroto menyampaikan "Kita hadir disini dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik, untuk duduk bersama dengan masyarakat pulau Pari khususnya para pemilik kapal tradisional yang biasa disewa oleh wisatawan untuk kembali mengingatkan akan pentingnya menjaga keselamatan saat sedang berlayar. Oleh karena itu kepada para pemilik kapal wajib menyediakan sarana keselamatan seperti life jacket yang sesuai dengan batas jumlah penumpang kapalnya" Kata Sumaroto.

KBO Sat Binmas Ipda Tunari yang ikut menyampaikan materi sosialisasi ini menambahkan "Para pemilik kapal wajib hukumnya menaati ketentuan dalam pelayaran, apabila diabaikan maka bisa terjerat hukum sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. Apa yang telah disampaikan Kasat Binmas tadi merupakan kewajiban bagi para pemilik kapal dan penumpang yang harus ditaati, maka saya menekankan agar masing-masing pemilik kapal harus menyediakan alat keselamatan baik itu life jacket, atau bisa ditambahkan berupa bambu, jrigen, ban dan lain-lain yang sifatnya untuk menunjang keselamatan saat sedang berlayar" Tambah Tunari.

Selama berlangsungnya kegiatan sosialisasi tentang Peningkatan Keselamatan Berlayar dan Wajib Menggunakan Life Jacket Saat Akan Berlayar, warga pulau Pari terlihat antusias dan mengharapkan kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut.

"Mewakili warga, kami berterima kasih kepada pihak Polres Kepulauan Seribu yang telah perduli dengan masalah ketertiban dan keselamatan penumpang kapal, dan kami sangat berharap acara seperti ini bisa terus berlanjut karena sangat penting buat kami" Pungkas Edy yang merupakan Ketua RT 01, pulau Pari.  

(Humas Res1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)