Gaktiblin, Sarana Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Dalam Mengawasi Anggotanya

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Unit Provos Polsek Kepulauan Seribu Utara melaksanakan giat Gaktibplin (Penegakan, Ketertiban dan disiplin) kepada anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara saat pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Polsek Kepulauan Seribu utara, Senin (23/05/2016).

Gaktiblin dilaksanakan dengan cara memeriksa kelengkapan surat – surat yang dimiliki oleh anggota Polsek, seperti KTA, KTP, SIM dan juga STNK. Selain itu Kanit Provos Polsek Kepulauan Seribu Utara Brigadir Sjabarudin dan anggotanya juga melakukan pengecekan senjata api yang dipegang oleh anggota Polsek. 

Senjata jenis Revolver yang dimiliki oleh anggota Polri diwajibkan untuk selalu dalam kondisi bersih dan bebas dari karat. Hal itu bertujuan agar senjata selalu dalam kondisi bagus dan saat digunakan tidak mengalami kerusakan atau macet. 


Selain pengecekan kondisi senjata, Kanit Provos juga melakukan pengecekan terhadap surat pemegang senjata api. Jika ditemukan ada surat senjata api yang habis masa berlakunya maka unit provos akan melakukan penyitaan terhadap senpi tersebut.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria menanggapi positif kegiatan Gaktiblin ini. Menurutnya Gaktiblin ini harus rutin dilaksanakan guna meminimalisir pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran hukum yang dapat dilakukan oleh anggotanya.

(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)