Gelar Cipkon Di Pulau Pari, Polres Kepulauan Seribu Sita Miras Dan Mengamankan Satu Orang Yang Positif Narkoba

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Bertempat di Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan, Kepolisian Resort Kepulauan Seribu menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (21-05).

Sebanyak 10 personil dibawah pimpinan Kepala Bagian Operasional Polres Kepulauan Seribu menggelar Cipkon dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga maupun Wisatawan serta untuk mencegah masuknya miras, sajam, terutama narkoba di pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Kepala Bagian Operasional Polres Kepulauan Seribu Komisaris Polisi Wayan Canteng SH mengatakan " Operasi Cipkon memang sengaja dilakukan saat weekend karena banyak wisatawan yang berlibur di pulau Pari dan untuk mencegah masuknya narkoba. Kami memeriksa barang-barang bawaan milik Wisatawan yang memasuki pulau Pari. Hasilnya, Petugas mendapatkan 1 botol miras merk Red Label yang dibawa oleh salah satu wisatawan berinisial RS asal Kali Deres, Jakarta Barat. Selanjutnya RS kami berikan pembinaan dan untuk barang bukti miras kami lakukan penyitaan" Ujar Wayan.

Tidak hanya memeriksa barang-barang yang dibawa oleh Wisatawan, Petugas juga mengecek urine terhadap wisatawan yang dicurigai mengkonsumsi narkoba.

"Dari hasil pengecekkan urine tersebut, kami dapatkan seorang Wisatawan berinisial RH warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang terbukti positif narkoba. Terhadap RH selanjutnya kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berlibur boleh, tapi jangan coba-coba menggunakan apalagi mengedarkan narkoba di wilayah Kepulauan Seribu" Jelas Wayan.

(Humas Res1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)