Gelar Cipkon, Jajaran Polres Kepulauan Seribu Sita Miras Dari Wisatawan

Arif
0


polreskepulauanseribu.com - Polres Kepulauan Seribu bersama dengan jajaran Polsek secara serentak menggelar operasi cipkon di wilayah Kepulauan Seribu, Sabtu (28-05).

Pelaksanaan Cipkon sabtu ini digelar dibeberapa pulau yang disaat weekend selalu dipadati oleh wisatawan yang berlibur di wilayah Kepulauan Seribu Selatan dan Kepulauan Seribu Utara, yakni di dermaga pulau Tidung, Pari, Pramuka dan Harapan.


Adapun maksud dan tujuan pelasanaan cipkon ini adalah suatu bentuk pelayanan kepada masyarakat dengan cara humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan suatu tindakan untuk mencegah masuknya narkoba, miras dan sajam di Kepulauan Seribu.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik mengatakan "Cipkon ini merupakan kegiatan yang rutin kami gelar terutama disaat weekend maupun di hari-hari libur lainnya, karena diwaktu tersebut wilayah Kepulauan Seribu dipadati oleh para wisatawan yang berkunjung serta tidak menutup kemungkinan ada beberapa wisatawan yang membawa barang-barang yang menyalahi aturan hukum" Ujar John.

Dari hasil pelaksanaa cipkon, petugas mendapatkan 3 botol miras yang dibawa oleh wisatawan saat memasuki wilayah Kepulauan Seribu.

"Tadi saya sudah mendapatkan laporan pelaksaan cipkon dari masing-masing Perwira dan Kapolsek yang memimpin jalannya cipkon. Dan hasilnya kami mendapatkan 3 botol miras dari tangan wisatawan. Untuk di wilayah Kepulauan Seribu Selatan tepatnya di pulau Tidung, petugas mendapatkan 2 botol miras jenis vodka yang ditemukan didalam tas milik wisatawan atas nama Yudhi Kuriawan asal Cileungsi. Sedangkan di Kepulauan Seribu Utara kami dapatkan 1 botol miras jenis whisky yang didapat dari salah satu wisatawan atas nama Agus Wantoro asal Grobogan Jawa Tengah. Kedua wisatawan tersebut selanjutnya diberikan pembinaan oleh petugas dan untuk barang bukti miras kami amankan" Ungkap John.


John pun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan berlibur di wilayah Kepulauan Seribu untuk tidak membawa barang-barang yang menyalahi aturan hukum yang berlaku. Nikmatilah wisata bahari di Kepulauan Seribu tanpa harus membawa miras. Tutup John.

(Humas Res 1000)




Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)