Polreskepulauanseribu.com - Warga
Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara mengeluhkan pagar pembatas
setinggi 1,25 meter yang dibangun pemilik homestay royal Mermaid.
Pasalnya bangunan pagar tersebut diduga menghalangi akses pejalan kaki.
"Sudah
biasa kalau mau ke pantai warga lewat jalan sini, tapi ketika ada
bangunan homestay jalan ini di tutupi pagar sehingga warga tidak bisa
lagi lewat lagi," keluh Harun (45), Selasa (28/06/2016).
Harun
menambahkan, harusnya homestay 8 pintu itu memberikan jalan khusus agar
bisa dilewati warga. Keberadaan pagar itupun menghalangi pandangan
warga dan wisatawan ke arah laut.
"Jarak
pagar dan homestay itu dekat banget dengan laut, posisi pagarnya pun
menurut saya berimpitan dengan bangunannya. Masyarakat pun kesulitan
bila ingin melewati jalan yang biasa dilewati ketika mau ke pingir
pantai, sebab harus muter lagi jalannya," katanya.
Sementara
itu, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan keberadaan pagar
itu menuai kritikan warga. Terkait soal desain serta penempatan yang
dinilai warga tak ramah pejalan kaki, Saya akan koordinasikan dengan Polres Kepulauan Seribu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan.
"Memang kami telah telah mendengar keluhan warga Pulau Pramuka perihal tertutupnya akses ke pantai karena pembangunan pagar Homestay" ujar Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polsek Kepulauan Seribu Utara Brigadir Suhendi
"Selama belum ada Laporan dari warga yang merasa terganggu atas pembangunan pagar tersebut kmai belum bisa menentukan langkah selanjutnya , namun akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk mencari solusi yang terbaik" tandasnya
(Humas Res KS)