Polreskepulauanseribu.com – Anggota Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Kepulauan Seribu Selatan Brigadir Khohim Chovivi menghentikan dan memberikan himbauan kepada anak-anak yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di Pulau Lancang Kepulauan Seribu selatan Sabtu (18/6)
Sebagian besar mereka adalah anak-anak sekolah yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama yang belum memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) saat berkendara mereka tidak menggunakan Helm dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
" Walaupun mereka mengendarai sepeda motor diwilayah Kepulauan Seribu tetap harus wajib menggunakan Helm dan dilengkapi surat-surat kelengkapan sepeda motor " terang Khohim
" Untuk memberikan efek jera sementara pengendara berikut sepeda motor kami amankan di Polsubsektor Pulau Lancang dan kami akan panggil orang tua masing- masing untuk mengambilnya" pungkasnya.
(Humas Res KS)