polreskepulauanseribu.com - Kapal KM Satria bertujuan Pulau Pari-Rawasaban di periksa
Petugas Polisi Polsubsektor Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan saat
bersandar dan menurunkan barang-barang penumpang di pelabuhan dermaga
pulau pari, Minggu (19/06).
Pemeriksaan ini adalah untuk mengantisipasi penumpang membawa barang-barang yang dilarang
seperti Petasan yang membahayakan dan Miras yang akan di jual setelah
menjelang liburan panjang Idul fitri yang hendaknya banyak pengunjung
berliburan ke pulau pari dan sebagian barang-barang yang di bawah
penumpang yang berpotensi mencurigakan tak luput dari pemeriksaan
petugas kepolisian.
Kapolsubsektor Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Hendra Kristianda
mengatakan "selama Pada Bulan Ramadhan ini Kegiatan Operasi ini akan
Rutin dilaksanakan hal ini mengantisipasi masyarakat membeli Miras dari
darat kemudian di simpan dan akan di jual menjelang liburan panjang Idul
Fitri.Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang
yang melanggar aturan hukum" Kata Hendra.
(Humas KSS)