Jelang Lebaran, Polres Kepulauan Seribu Berlakukan Pengamanan Dengan Sistem 50:50

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat dan para wisatawan yang akan berlibur ke Kepulauan Seribu saat musim liburan lebaran Idul Fitri 1437 H. Polres Kepulauan Seribu memberlakukan pengamanan untuk mencegah tidak kriminalitas yakni dengan sistem 50:50.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik menjelaskan mengenai sistem 50:50 yang dimana 50 persen difokuskan untuk melayani wisatawan dan 50 persennya lagi untuk mencegah timbulnya tindak kriminalitas.

"50:50 yang saya maksud terkait dengan pengamanan melalui pergelaran Operasi Cipkon yang kami lakukan setiap sabtu dan minggu adalah untuk melayani wisatawan dan penegakkan hukum yang selektif dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan wisatawan dengan sasaran miras dan narkoba serta lain sebagainya yang dapat berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas. 50 persen untuk pelayanan wisatawan dan 50 persen untuk mencegah tindak pidana dengan cara penegakkan hukum" kata John.

John pun mengajak peran serta intansi terkait yang berada dilapangan untuk selalu kompak dalam melayani masyarakat dan wisatawan. 

"Mari kita bersinergi untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat Kepulauan Seribu melalui Operasi Kepolisian Terpusat Ramadniya 2016" tambahnya.

(Humas Res1000)

Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)