Pengamanan Wisatawan Dan Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta para wisatawan yang akan berlibur ke Kepulauan Seribu saat musim liburan lebaran Idul Fitri 1437 H. Polres Kepulauan Seribu memberlakukan pengamanan untuk mencegah tidak kriminalitas yakni dengan sistem 50:50.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung, Sik dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dengan instasi terkait di gedung Mitra Praja Sunter, Jakut Rabu (29/06/2016) menjelaskan mengenai sistem 50:50 yang dimana 50 persen difokuskan untuk melayani wisatawan dan 50 persennya lagi untuk mencegah timbulnya tindak kriminalitas.

"50:50 yang Kapolres maksud terkait dengan pengamanan melalui Pospam pospam yang tersebar di berbagai dermaga dan pergelaran Operasi Cipkon, yang kami lakukan setiap Sabtu dan Minggu adalah untuk melayani wisatawan dan penegakkan hukum yang selektif dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan wisatawan dengan sasaran miras dan narkoba serta barang lain sebagainya yang dapat berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas. 50 persen untuk pelayanan wisatawan dan 50 persen untuk mencegah tindak pidana dengan cara penegakkan hukum" kata John.

John pun mengajak peran serta intansi terkait yang berada dilapangan untuk selalu kompak dalam melayani masyarakat dan wisatawan. "Mari kita bersinergi untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat Kepulauan Seribu melalui Operasi Kepolisian Terpusat Ramadniya 2016" pungkasnya.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)