Bongkar Warung Depan RPTRA, Kelurahan Pulau Panggang Dan Polres Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0
Bongkar Warung Depan RPTRA, Kelurahan Pulau Panggang Gelar Sosialisasi  

Polreskepulauanseribu.com - Jelang pembongkaran warung pedagang kaki lima (PKL) yang berada di depan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara dan Binmas Polres Kepulauan Seribu menggelar sosialiasi kepada warga.  

Lurah Pulau Panggang, Yulihardi mengatakan kepada puluhan warga rencana lahan tersebut akan dijadikan taman RPTRA Tanjung Elang Berseri.  

"10 warung yang masih berdiri akan dibongkar, jadi kita adakan sosialisasi terlebih dahulu dengan warga," ungkap Yulihardi, Kamis (14/07/2016).

Bhabinkamtibmas Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu menambahkan, tidak ada biaya ganti rugi bangunan. Pasalnya warung-warung tersebut berdiri di atas tanah milik negara. Namun pemilik warung akan mendapatkan gerobak dagang dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI

"Kita lakukan tindakan secara persuasif  dengan melakukan pendekatan dan pemberitahuan kepada para pedagang-pedagang tersebut agar mengerti dan tidak salah paham," ungkapnya.

Ia menambahkan harus transparan menjelaskan apa yang akan direncanakan oleh Pemkab Kepulauan Seribu lakukan nanti. "Kemudian para pedagang diberikan surat pembongkaran agar lebih jelas," tandasnya. 

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)