Dit Binmas Polda Metro Jaya Dan Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Perkap No 23 Tahun 2007 Tentang Sitem Keamanan Keliling

Ferry
0

Polreskepulauanseribu.com - Guna memberikan pemahaman tentang sistem keamanan keliling (siskamling) kepada masyarakat Dit Binmas Polda Metro Jaya bersama Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu memberikan sosialisasi peraturan kapolri (Perkap) no.23 tahun 2007 tentang siskamling kepada warga di Balai Warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (26/7)

Hadir dalam acara tersebut selaku narasumber Kompol Aryo Seno selaku Kasi Bin Siskamling Subdit Bin Polmas Dit Binmas Polda Metro Jaya beserta Anggota didampingi Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu beserta anggota, Kasi Kenmas Kepulauan Seribu, Kasi Pemerintahan dan Tokoh masyarakat, tokoh Agama serta Para Ketua Rt/ Rw


Aryo Seno Mengatakan sesuai Perkap No. 23 Tahun 2007 tentang Siskamling Sistem Keamanan Lingkungan yang selanjutnya disingkat Siskamling adalah suatu kesatuan yang meliputi komponen-komponen yang saling bergantung dan berhubungan serta saling mempengaruhi, yang menghasilkan daya kemampuan untuk digunakan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan akan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan sehingga sudah kewajiban kita bersama untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan/wilayah kita.

Aryo menambahkan "Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) adalah tanggung jawab kita bersama dimana Kamtibmas sendiri adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional yang ditandai dengan terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam mencegah, menangkal, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat dalam menjalankan kegiatan kehidupannya".

Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu Akp Sumaroto menghimbau kepada seluruh warga Pulau Pramuka harus mampu dan peduli akan keamanan lingkungan, karena sudah menjadi tanggung jawab bersama, kepekaan harus ditingkatkan dalam menghadapi perkembangan jaman untuk itu rasa peduli harus dibangun sejak usia dini. 

"Paham radikalisme dan ajaran sesat perlu pemahaman yang jelas dan diantisipasi jangan hanya melihat dari fisik yang bagus dilihat oleh mata namun wajib dipahami arahnya" pungkasnya

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)