Polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu bersama Pemda Kepulauan Seribu himbau para
pedagang untuk tidak memainkan harga jajajan makanan dan minuman
kepada wisatawan yang sedang berlibur ke sejumlah tempat-tempat wisata
yang ada di Kepulauan Seribu.
"Kami meminta pedagang agar jangan terlalu mahal menjual. Jangan sampai wisatawan kapok datang ke Pulau Seribu gara-gara harga makanan dan minuman yang di belih terlalu mahal," ungkap Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu AKP Sumaroto, Jumat (22/07/2016).
Ia menambahkan, kalaupun ada perbedaan harga tidak terlalu tinggi. Selain itu harga juga harus menyesuaikan dengan fasilitas kenyamanan yang diberikan terhadap pembeli.
"Pedagang juga harus mencantumkan harga makanan dan minuman dan daftar menu. Ini upaya untuk menjaga pelayanan kepada wisatawan yang berkunjung," imbuhnya.
Sumaroto menambahkan, nanti wisatawan yang memilih sendiri mencari yang lebih murah. Jadi meski letak geografis berbeda dengan daratan, pedagang tidak asal mematok harga tinggi,apalagi setelah Bupati Kepulauan Seribu memberikan instruksi untuk tidak menjual makanan maupun minuman melebihi ambang batas kewajaran (daya beli masyarakat)" tandasnya.
"Kami meminta pedagang agar jangan terlalu mahal menjual. Jangan sampai wisatawan kapok datang ke Pulau Seribu gara-gara harga makanan dan minuman yang di belih terlalu mahal," ungkap Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu AKP Sumaroto, Jumat (22/07/2016).
Ia menambahkan, kalaupun ada perbedaan harga tidak terlalu tinggi. Selain itu harga juga harus menyesuaikan dengan fasilitas kenyamanan yang diberikan terhadap pembeli.
"Pedagang juga harus mencantumkan harga makanan dan minuman dan daftar menu. Ini upaya untuk menjaga pelayanan kepada wisatawan yang berkunjung," imbuhnya.
Sumaroto menambahkan, nanti wisatawan yang memilih sendiri mencari yang lebih murah. Jadi meski letak geografis berbeda dengan daratan, pedagang tidak asal mematok harga tinggi,apalagi setelah Bupati Kepulauan Seribu memberikan instruksi untuk tidak menjual makanan maupun minuman melebihi ambang batas kewajaran (daya beli masyarakat)" tandasnya.
(Humas Res KS)