Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu Dampingi Sekab Kepulauan Seribu Lakukan Penertiban Nelayan Jaring Trawl

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Personel Polres Kepulauan Seribu Bersama Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kepulauan Seribu, Ismer Harahap melakukan penertiban nelayan jaring trwal atau pukat harimau di perairan wilayah Kecamatan Seribu Selatan. 
    
Operasi tersebut melibatkan Kepala Inspektur Pembantu Kabupaten (Irbankab) Geseng Putra Jaya, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Amrin Suit dan puluhan anggota Satpol PP.

"Operasi dimulai pukul 15.00 Wib, menggunakan kapal Satpol PP Kepulauan Seribu, menyisir wilayah perairan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan diantaranya Pulau Untung Jawa, Pulau Edam dan Pulau Lancang," ungkap Briptu Teguh Wicaksono, Rabu (10/08/2016).
 
Hasil operasi tersebut, sambung Teguh diamankan 1 kapal nelayan trawl dengan 1 nahkoda dan 14 ABK asal Kabupaten Tegal beserta barang bukti jaring berukuran 2,5 inc dan juga ikan hasil tangkapan. 

"Jaring tersebut dilarang digunakan untuk menangkap ikan, karena membahayakan ekosistem perairan Kepulauan Seribu dan juga melanggar UU 31 Tahun 2004 tentang perikanan," tandasnya.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)