polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Polsek Kepulauan Seribu
Selatan Briptu Vaisal Lasih menghadiri sosialisasi yang diadakan oleh
Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Kabupaten Kepulauan
Seribu bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta
tentang pendaftaran label halal di Kelurahan Pulau Untung Jawa, senin (08/08).
Briptu Vaisal berkoordinasi
dengan Pemerintah setempat untuk memberitahukan kepada warga yang
memiliki usaha untuk menghadiri sosialisasi tersebut. Sosialisasi ini
diadakan untuk para pengusaha kecil dan menengah (UKM) agar dapat
mendaftarkan produk makanan yang mereka buat untuk dicantumkan label
halal dari MUI. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bpk. Budi Yatno, MM.
(Sudin PE) dan Bpk. Ir. Guntur Purwadi, MM. (MUI Provinsi DKI Jakarta).
MUI memberikan label halal ini kepada produk yang memenuhi
syarat dan ketentuan berlaku. Demikian juga perlu diperhatikan jenis
produk apa saja yang patut diberikan labelisasi halal. Pentingnya label
halal dalam suatu produk atau kemasan adalah untuk meyakinkan konsumen
akan ke halalan produk tersebut.
(Humas KSS)