Personel Polsubsektor Pulau Pari Polres Kepulauan Seribu Mengamankan Puluhan Botol Miras Saat Operasi Cipta Kondisi

Polsek Kepulauan Seribu Utara
1



Polreskepulauanseribu.com - Personel Polsubsektor Pulau Pari, Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Fahrullah dan Brigadir Iwan menyita minuman keras (miras) jenis Anggur Merah di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Selasa, 30/8/2016.

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan Polsubsektor Pulau Pari membuahkan hasil, petugas berhasil menyita 4 dus (48 botol) minuman keras (miras) jenis Anggur Merah. Kecurigaan bermula saat dilakukan pemeriksaan didalam kapal, Brigadir Iwan melihat dus/karton yang tidak wajar tertutup oleh tumpukan sembako, benar juga kecurigaanya saat dibuka ternyata berisikan minuman keras sebanyak 4 dus (48 botol) jenis anggur merah didalam dus air mineral kemasan botol 1,5 L. Petugas pun menyita barang haram tersebut dan mengamankan pemiliknya ke Polsebsektor Pulau Pari untuk melakukan pendataan.


Pemilik miras sebanyak tersebut diketahui berinisial M warga Pulau Pari Rt 001 Rw 004 Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Ia membawanya melalui Kapal KM Dewan Daru, angkutan barang sembako dari Rawasaban Tanngerang menuju Pulau Pari, niatnya untuk menjual kembali barang haram tersebut kepada penduduk lokal maupun pengunjung.

Ini adalah penyakit masayarakat, salah satunya adalah meminum minuman keras, dimana penyebab atau pemicu hal-hal yang bersifat negatif, makanya saya perintahkan untuk jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan untuk selalu mengawasi orang dan barang bawaannya yang akan masuk Pulau, dan barang tersebut akan kita musnahkan disertai dengan dokumen sebagai bukti pemusnahan" KapolsekKepulauan Seribu Selatan Akp Jajang Sukendar.

(Humas KSS)

Post a Comment

1Comments

Post a Comment