1 Dus Miras diamankan di Pulau Pari

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0
BB yang didapatkan

polreskepulauanseribu.com - Tak kalah tangkas personil Polres Kepulauan Seribu Selatan melakukan kegiatan cipta kondusi (cipkon) dan langsung menyita barang bawaan wisatawan di Pulau Pelangi yaitu minuman keras. Minuman keras dengan merk Anggur Merah berjumlah 1 dus yang berisikan 12 botol di dermaga Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (31/08).

AKP H Jajang Sukendar yang kami konfirmasi melalui sambungan telpon mengatakan "Mau sampai kapanpun jangan sampai wisatawan yang datang ke wilayah kami membawa barang bawaan yang tidak dinginkan seperti minuman keras (miras) apalagi  narkoba. karena barang tersebut merupakan barang yang berdampak buruk bagi seseorang yang mengkonsumsinya." ujarnya.

kegiatan cipta kondusi (cipkon) sendiri bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas yang masuk pulau ini. juga sebagai bentuk pelayanan kepada wisatawan serta masyarakat agar merasa aman dan nyaman dalam berwisata. 

(admin RKS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)