polreskepulauanseribu.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta
bersama jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan, mengadakan Operasi gabungan di wilayah Pulau Tidung, Jumat (01/09).
Kegiatan Operasi Gabungan ini melibatkan personil Polsek
Kepulauan Seribu Selatan, Kapolsubsektor Pulau Tidung, Sekel Kelurahan, Babhinkamtibmas, Polhut dan PPNS, yang di pimpin oleh
Kepala Seksi Konservasi wilayah 2 dan 3 Bapak Yanang Lima SH, Msi dan
Ibu Ida Harwati.
Dalam kegiatan tersebut BKSDA beserta tim berhasil
mengevakuasi 34 ekor penyu yang dimiliki oleh 6 pemilik warga pulau
tidung yang selanjutnya pemiliknya diberikan pemahaman dan himbauan agar
tidak memelihara penyu tanpa izin. 34 ekor penyu tersebut akan di
titipkan di Sancuary pulau pramuka untuk dilakukan rehabilitasi sebelum
dilepas liarkan di laut bebas atau ke habitatnya.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jajang Sukendar mengatakan, "Operasi ini dilakukan untuk pendataan
dan pengamanan terhadap tumbuhan dan satwa liar dan meminimalisir tindak
kejahatan juga melestarikan tanaman maupun tumbuhan yang dilindungi
oleh Undang-undang, dan mempertahankan ekosistemnya supaya tidak punah,
karena ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab" Kata Jajang.
(Humas KSS)