Kerusakan Ekosistem Laut, Warga Minta Aktivitas Proyek Pulau Panjang Dihentikan

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Warga Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara meminta aktivitas proyek pengerukan alur dan pembuatan dermaga kolam labu yang berada di Pulau Panjang dihentikan.
Abdu Rahman (45), warga Pulau Kelapa mengatakan, proyek yang di kelola oleh swasta belum memiliki izin dan berdampak pada kerusakan lingkungan dan ekosistem laut.
"Kita sudah menyarakan agar izin prinsip diurus terlebih dahulu ke instansi terkait, kalau pun ada kerusakan lingkungan dampak dari pengerukan tersebut akan kita carikan solusi lain. Namun, mereka mengabaikan permintaan warga," ujarnya, Jumat (09/09/2016).
Ia menambahkan, pada prinsipnya warga tidak menghambat dengan masuknya pembangunan di Kepulauan Seribu ini, baik itu kegiatan swasta yang penting harus mengikuti prosedur secara benar dan baik.
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa Cecep Suryadi saat dikomfirmasi mengatakan, sudah menerima aduan masyarakat tentang adanya aktifitas proyek di Pulau Panjang.
"Kami sudah melaporkan keluhan masyarakat kepada Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo dan meminta pihak  pengelola proyek untuk menghentikan kegiatan sebelum mendapatkan ijin dari instansi terkait," tandasnya. 
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Fredy Yuda Satria mengaku belum menerima laporan maupun Komplain dari masyarakat maupun instansi yang merasa dirugikan " sampai saat ini kami belum menerima laporan terkait pembangunan di Pulau Panjang, baik dari Warga maupun kelompok yang merasa terganggu maupun dirugikan"pungkasnya

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)