KPU Dan Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Pantau Giat PPDP di Kepulauan Seribu

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

Polreskepulauanseribu.com - Sebanyak 73 warga Kepulauan Seribu dijadikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 mendatang.
PPDP bentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu sudah mulai bekerja pada, Kamis (08/09/2016) kemarin hingga 7 Oktober 2016 mendatang. Nantinya akan tersebar di 73 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kepulauan Seribu.
Ketua KPU Kepulauan Seribu, Sumarno mengatakan, KPU mewajibkan kepada semua PPDP yang telah diangkat untuk benar-benar datang ke rumah-rumah pemilih untuk melakukan pemutakhiran data.

"Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2016 tentang perubahan PKPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang tahapan program dan jadwal Pilkada 2017," ujar Sumarno, Jumat (09/09/2016).

Ia menambahkan, saat ini jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) yang diturunkan ke PPDP untuk dimutakhirkan berjumlah 21.070 pemilih. Terdiri dari 11.568 pemilih laki-laki dan 95.02 pemilih perempuan.

"Data tersebut merupakan data pemilih yang diperoleh KPU Kepulauan Seribu dari hasil sinkronisasi DPT pada Pilpres 2014 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu," imbuhnya. 

Selama masa pencocokan dan penelitian (Coklit) ini, PPDP akan memperbaiki data pemilih yang salah atau mencoret nama pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat serta warga yang telah memenuhi syarat mempunyai hak pilih namun belum tercatat sebagai pemilih dalam formulir model A-KWK. 

"Data pemilih yang saat ini sudah disusun di formulir model A-KWK oleh PPDP akan dicocokkan dan diteliti kebenarannya dengan dokumen kependudukan yang dimiliki pemilih. Dokumen kependudukan yang dapat digunakan sebagai syarat agar tercatat sebagai pemilih adalah KTP, KK atau surat keterangan domisili yang diterbitkan Dukcapil Kepulauan Seribu," ujar KAsat Binmas Polres Kepulauan Seribu Kompol Sumaroto

Ia menambahkan, proses pemutakhiran data akan dilakukan ke rumah-rumah warga. Diharapkan masyarakat turut aktif ketika PPDP bekerja. Sebab peran aktif masyarakat akan membantu KPU dalam mengenai pemutakhiran data yang lengkap dan tersusun rapi. 

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)