Plang Larangan Dipasangan di Lokasi Jembatan Cinta

Arif
0


polreskepulauanseribu.com - Polsek Kepulauan Seribu Selatan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan melakukan kordinasi pemasangan plang larangan di jembatan cinta untuk mengantisipasi dan menghindari kejadian yang menimpa oleh Alm Ahmad Fazry (12) yang meninggal terkena sabetan baling-baling banana boat.

"Plang larangan kita pasang di 3 zona diantaranya zona berenang, zona waterspot dan zona sandar kapal snorkling" ujar Fadli Lurah Pulau Tidung, Senin (19/09). Tambahnya untuk zona berenang kami tempatkan  dipantai sebelah utara  sedangkan lokasi water spot yang semula berada di sebelah utara kita pindahkan ke sebelah selatan begitu juga dengan kapal snorkling.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Jajang Sukendar berpendapat "Apa yang di instruksikan oleh Pak Bupati pemindahan lokasi waterspot yang dinilai sangat berbahaya bila berdekatan dengan zona berenang". Tambahnya untuk pengunjung yang akan bermandian atau berenang akan dipindahkan ke pantai sebelah utara dan lokasi waterspot akan diberi pembatas agar tidak ada yang melewati jembatan cinta.

(Humas Kss)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)