polreskepulauanseribu.com - Untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang
sudah kadaluarsa beredar di masyarakat, instansi terkait melakukan
tindakan pencegahan dan penyitaan terhadap makanan dan minuman siap
konsumsi tersebut.
Seperti yang dilakukan Suku Dinas (Sudin) Kesehatan
Kepulauan Seribu, Satpol PP dan Bhabinkamtibmas Pulau Tidung, Polsek
Kepulauan Seribu Selatan, Briptu Teguh Wicaksono melakukan pengecekan ke
warung-warung yang menjual makanan dan minuman instan atau siap saji di
Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Selasa, (25/10).
Sidak yang dilakukan oleh Sudin kesehatan Kepulauan Seribu
adalah untuk melakukan pengecekan terhadap warung kelontong maupun agen
sembako yang menjual makanan atau minuman yang sudah tidak layak
konsumsi atau pun sudah kadaluwarsa.
Kebanyakan para pedagang atau pemilik warung tidak
memperhatikan masa kadaluwarsa makanan dan minuman satu persatu,
disebabkan banyaknya barang dagangan yang mereka jual atau pun stok lama
yang masih ada. "Untuk itu, kami lakukan pengecekan terhadap warung-warung yang ada disini" Ujar Kapuskes Pulau Tidung.
Dari hasil operasi tersebut, didapati 11 warung yang masih
menyimpan makanan maupun minuman kadaluarsa atau tidak layak konsumsi.
Untuk mencegah makanan yang sudah lewat masa konsumsinya
beredar di masyarakat Petugas pun memberikan himbauan kepada pemilik
warung agar lebih teliti terhadap dagangannya, dan tidak menjual makanan
yang sudah kadaluarsa.
(Humas KSS)