polreskepulauanseribu.com - Kanit
Sabhara Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Ipda Jomo
Widwijatmiko tindak remaja pengendara motor yang ugal – ugalan di Pulau Kelapa
Kepulauan Seribu Utara, Minggu (23/10/2016).
“Mereka mengendarai motornya
dengan kecepatan tinggi, padahal jalanan disini sempit dan banyak pejalan kaki
yang lalu lalang.” Ucap Ipda Jomo.
Sanksi yang diberikan kepada
kedua remaja tersebut berupa hukuman fisik dan teguran keras dengan catatan
jika suatu hari terulang lagi maka anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara akan
memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sekarang kita berikan teguran
dan hukuman fisik yaitu push up. Hukuman ini dimaksudkan memberikan efek jera,
namun jika mereka mengulangi lagi perbuatannya, maka akan kami tindak secara
hukum.” Kata Ipda Jomo menjelaskan.
(Humas KSU)