Kebut – Kebutan Di Jalan, Dua Remaja Dihukum Push Up

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com - Kanit Sabhara Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Ipda Jomo Widwijatmiko tindak remaja pengendara motor yang ugal – ugalan di Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara, Minggu (23/10/2016).

“Mereka mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi, padahal jalanan disini sempit dan banyak pejalan kaki yang lalu lalang.” Ucap Ipda Jomo.

Sanksi yang diberikan kepada kedua remaja tersebut berupa hukuman fisik dan teguran keras dengan catatan jika suatu hari terulang lagi maka anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sekarang kita berikan teguran dan hukuman fisik yaitu push up. Hukuman ini dimaksudkan memberikan efek jera, namun jika mereka mengulangi lagi perbuatannya, maka akan kami tindak secara hukum.” Kata Ipda Jomo menjelaskan.




(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)