Yang Sakit Dan Tua Tetap Memiliki Hak Suara Dalam Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com - Setiap penduduk DKI Jakarta yang telah memiliki hak pilih, wajib untuk ikut serta dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2017 nanti. Setiap suara sangat berarti untuk kesuksesan jalannya pilkada.

“Baik tua maupun muda, semuanya memiliki hak yang sama dalam memilih calon gubernurnya nanti. Untuk itu saya selaku bhabinkamtibmas Pulau Harapan menghimbau seluruh warga Pulau Harapan untuk bersama – sama mensukseskan Pilkada DKI Jakarta 2017 nanti,” Ujar Bripka Sidik, Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu saat sambang ke warga, Minggu (23/10/2013).

Saat sambangnya, Bripka Sidik juga menyampaikan tentang tata cara dalam mengikuti pilkada DKI Jakarta 2017. Menurutnya warga jangan kuatir jika tidak bisa datang saat pilkada nanti dikarenakan sakit atau sudah sangat tua, karena petugas KPU akan mendatangi mereka sehingga mereka akan bisa memakai hak pilihnya.




(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)