polreskepulauanseribu.com - Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres
Kepulauan Seribu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional
dengan menerima dan menangani laporan atau pengaduan,pemberian bantuan atau
pertolongan dan pelayanan surat keterangan dengan baik.
Brigadir Emmus, KSPKT unit III Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu menjelaskan bahwa SPKT Polsek
Kepulauan Seribu bekerja dengan mengedepankan kepentingan masyarakat melalui
pelayanan yang optimal, ramah dan tanpa biaya apapun.
“Masyarakat tidak perlu khawatir
akan dibebankan biaya saat melapor ke SPKT, tidak ada istilah lapor kehilangan
ayam malah hilang satu ekor sapi. SPKT melayani dengan gratis tanpa dipungut
biaya apapun.” Ujar Emmus, saat melayani seorang warga yang kehilangan surat
penting miliknya di kantor SPKT Polsek Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan
Seribu, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Minggu (30/10/2016).
Pelayanan SPKT Polsek Kepulauan
Seribu Utara sudah dilengkapi dengan perlengkapan yang modern dengan komputer
PC yang memiliki spesifikasi tinggi sehingga memudahkan dalam melakukan
pelayanan. Juga dilengkapi dengan printer dengan kemampuan mengprint dalam
jumlah banyak.
(Humas KSU)