Bhabinkamtibmas dan Kapolsubsektor Pulau Harapan Himbau Warga Tidak Berjualan Miras

dhidie27
0



polreskepulauanseribu.com - Peredaran miras di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara semakin meresahkan warga sekitar. Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Bripka Sidik dan Kapolsubsektor Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Brigadir Adi Sumarsanto melakukan himbauan kepada para pedagang di wilayah Pulau Harapan agar tidak menjual miras tersebut, Sabtu (19/11/2016).

Himbauan tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran miras dan juga menginformasikan bahaya miras bagi kehidupan sosial bermasyarakat. Selain melakukan himbauan Bripka Sidik dan Brigadir Adi S. juga melakukan pemeriksaan warung yang diduga menjual miras.
“Kami tidak menemukan adanya miras disetiap warung, namun kita tetap menghimbau kepada pedagang agar tidak menjual miras.” Ungkap Brigadir Adi S.

Miras memiliki dampak buruk bagi kehidupan sosial bermasyarakat. Orang yang berada dibawah pengaruh alkohol biasanya akan membuat keributan dan hal tersebut tentunya akan sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.





(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)