polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas
Pulau Panggang Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Brigadir
Suhendin mengikuti giat penertiban pedagang kaki lima atau PKL di Pulau Pramuka,
Kepulauan Seribu Utara, Kab. Adm. Kep. Seribu, Selasa (22/11/2016).
Pemerintah Daerah akan menertibkan
kios PKL yg ada di depan RPTRA Tanjung Elang Pulau Pramuka secara bertahap. Rencananya
pemerintah akan membuatkan kanopi dan mengganti kios - kios tersebut dengan
gerobak yang telah di sediakan oleh pemerintah sebanyak 20 buah gerobak.
“Penertiban dilaksanakan secara
persuasif, kita beri himbauan terhadap para pedagang agar menertibkan tempat
dagangnya sesuai dengan aturan yang ada. Dan kita juga melakukan pembongkaran
terhadap bangunan liar milik PKL.” Ujar Suhendi.
Sebanyak belasan bangunan liar milik
PKL dibongkar oleh Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang karena penempatannya
membuat lingkungan sekitar terlihat kumuh dan menghalangi jalan umum.
(Humas SKU)