polreskepulauanseribu.com - Kanit
Sabhara Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Ipda Jomo
Widwijatmiko bersama Dishub Kepulauan Seribu Utara dan Satpol PP Kecamatan Kepulauan
Seribu mengadakan patroli bahari di wilayah Perairan Pulau Harapan, Kepulauan
Seribu Utara, Rabu (02/11/2016).
“Polsek Kepulauan Seribu Utara
bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP mengadakan patroli bahari
bersama dengan sasaran penindakan terhadap segala pelanggaran hukum yang
terjadi dilaut.” Ujar Ipda Jomo.
Menurut Ipda Jomo, masih banyak
dilaporkan kapal – kapal ikan yang menangkap ikan dengan cara yang dilarang
yaitu dengan menggunakan pukat gerandong, trawl, pukat layang dan lain – lain. Walaupun
sudah dilarang keras namun masih saja ada kapal yang menggunakan alat tangkap
ikan tersebut.
“Alat tangkap ikan seperti trawl,
pukat gerandong dan pukat layang dilarang digunakan karena dapat merusak
habitat dilaut. Dengan adanya patroli ini mudah – mudahan kita bisa
mencegahnya. Kita akan tindak bagi kapal yang ketahuan menggunakan alat tangkap
ikan tersebut.” Jelas Ipda Jomo.
(Humas KSU)
