Polres Kepulauan Seribu Tangkap Penjual Narkoba

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu menangkap seorang tersangka kasus narkotika berinisial DCS (42) warga Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Selasa (22/11).

Penangkapan tersangka DSC bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di jalan Enim, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba. Bermodalkan laporan tersebut, Tim reskrim Polres Kepulauan Seribu dengan pimpinan Ipda Alex SH mendatangi TKP untuk dilakukan pengecekan.

"Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa di jalan Enim, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Mendapat laporan tersebut, kami terjunkan tim Reskrim Polres Kepulauan Seribu yang dipimpin oleh Ipda Alex SH untuk melakukan pengecekan di lokasi. Dan benar saja saat dilakukan pengecekan, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, setelah kita lakukan pengeledahan terhadap pria tersebut, kita temukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan tersangka di dalam saku celananya" Jelas Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Kresno Wisnu Putranto Sik, SH.

Masih menurut Kasat Reskrim, tersangka DSC mengaku bahwa sabu-sabu tersebut didapatkannya dari seorang bernama R yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarioan Orang (DPO) petugas Kepolisian. 

"Dari pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang berisial R (DPO) di daerah Kebon Bawang, Jakarta Utara. Rencananya sabu tersebut akan diberikan kepada seseorang yang sebelumnya telah memesan kepada tersangka DSC ini. Saat ini tersangka DSC berikut barang bukti sabu-sabu seberat 0,24 Gram kita amankan di mako Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, sedangkan R yang menjual sabu-sabu kepada DSC sudah kita tetapkan menjadi DPO serta sedang kita lakukan pengejaran" tambah Kasat.

(Humas Res1000)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)