polreskepulauanseribu.com - Sudah
digampar, didorong pula kelaut hingga tercebur. Roji,25th, warga Pulau Harapan ABK
kapal ojek, saat itu sedang membantu wisatawan yang akan naik kapal ojek, namun
dari belakang dia dikagetkan dengan kehadiran Abu, 47th, yang langsung
menamparnya hingga mengalami luka dibibir bagian kanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada
hari Minggu (06/11/2016) di Dermaga Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara. Saat itu
Roji sedang mengerjakan tugasnya membantu wisatawan yang hendak pulang ke
Jakarta dengan kapal ojek.
Tidak hanya ditampar, namun Roji
didorong oleh Abu hingga tercebur kelaut. Anggota Polsek Kepulauan Seribu
Utara, Polres Kepulauan Seribu yang saat itu sedang melaksanakan giat cipkon
kemudian melerainya.
“Keduanya kami bawa ke kantor Polsek
Kepulauan Seribu Utara untuk dimintai keterangan, dan dibuatkan laporannya. Namun
setelah diadakan mediasi, diambil kesepakatan bahwa kejadian ini diselesaikan
secara musyawarah dengan alasan mereka berdua masih bersaudara.” Ujar
Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polres Kepulauan Seribu Bripka Sidik yang menangani
kasus pertikaian tersebut.
Bripka Sidik menjelaskan bahwa
keduanya telah membuat surat perjanjian bahwa kejadian ini tidak akan terulang
lagi. Dalam perjanjian Abu akan mengganti semua biaya perngobatan dan segala
kerugian dari Roji.
(Humas KSU)

