Tak Terima Anaknya Diajak Keluar Rumah, Orang tua Lapor Polisi

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Orang tua D, R (50) melaporkan A (25) ke Polisi setelah mengetahui anaknya sering diajak keluar rumah.

Tak terima dengan kelakuan A yang sering mengajak anaknya tanpa ijin, bahkan pernah tidak pulang dalam 2 hari, membuat geram R selaku orang tua. Dengan kejadian itu, R melaporkan A ke Polisi. Setelah mendapat laporan dari R, Briptu Vaisal Lasih sebagai Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa, Polsek Kepulauan Seribu Selatan memanggil kedua belah pihak ke Pospol Pulau Untung Jawa. Senin, (31/10).

Keduanya pun dipertemukan untuk dimintai keterangan oleh Bhabinkamtibmas sebagai bahan pertimbangan. Setelah mendengar dari kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas pun memediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan, Kedua belah pihak pun bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah.

A mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada orang tua D yaitu R dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah keduanya bersepakat untuk berdamai, Briptu Vaisal membuatkan surat kesepakatan bersama yang berisikan pernyataan dan kepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak dan masing-masing ditanda tangani oleh keduanya. 

(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)