polreskepulauanseribu.com - Kanit
Sabhara Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Ipda Jomo
Widwijatmiko melaksanakan giat patroli bersama Dishub Kepulauan Seribu Utara
dan Satpol PP Kelurahan Pulau Harapan, Kamis (21/12).
Anggota gabungan akan mengadakan
patroli bahari di wilayah Perairan Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu Utara.
“Polsek Kepulauan Seribu Utara
bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP mengadakan patroli bahari
bersama dengan sasaran penindakan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi
dilaut.” Ujar Ipda Jomo.
Menurut Ipda Jomo, masih banyak
dilaporkan kapal – kapal ikan yang menangkap ikan dengan cara yang dilarang
yaitu dengan menggunakan pukat gerandong, trawl, pukat layang dan lain – lain.
Walaupun sudah dilarang keras namun masih saja ada kapal yang menggunakan alat
tangkap ikan tersebut.
“Alat tangkap ikan seperti trawl,
pukat gerandong dan pukat layang dilarang digunakan karena dapat merusak
habitat dilaut. Dengan adanya patroli ini mudah – mudahan kita bisa
mencegahnya. Kita akan tindak bagi kapal yang ketahuan menggunakan alat tangkap
ikan tersebut.” Jelas Ipda Jomo.
(Humas KSU)